Nam : Rohimatus SalamahNPM : 1514051089
Jurusan :
A. Pengertian
Sanitasi dan Hygiene
Sanitasi sering
diidentikkan sebagai pemahaman segala sesuatu yang terlihat bersih, sehat dan
aman, baik berupa makanan, perseorangan, alat, maupun tempat kerja. Sanitasi
memiliki arti lain, yaitu :
1.
Sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang
menitikberatkan kegiatan pada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia.
2.
Upaya menjaga pemeliharaan agar seseorang, makanan,
tempat kerja atau peralatan agar hygienis (sehat) dan bebas pencemaran yang diakibatkan
oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya.
3.
Menurut Dr.Azrul Azwar, MPH, sanitasi adalah cara
pengawasan masyarakat yang menitikberatkan kepada pengawasan terhadap berbagai
faktor lingkungan yang mungkin mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.
Kata “Hygiene”
berasal dari bahasa Yunani yang artinya ilmu untuk membentuk dan menjaga
kesehatan (Streeth, J. A. And
Soungthgate, H. A, 1986). Arti lain dari “Hygiene” antara lain sebagai
berikut :
1. Ilmu
yang mengajarkan cara-cara untuk menjaga kesehatan jasmani, rohani, dan sosial
untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
2. Suaatu
pencegahan penyakit yang menitikberatkan pada usaha kesehatan perseorangan atau
manusia beserta lingkungan tempat tinggal dimana orang tersebut berada.
3. Keadaan
dimana seseorang, pekerja, makanan, tempat kerj, dan alat yang digunakan dalam
proses produksi aman, sehat dan bebas dari pencemaran leh bakteri, serangga,
dan lain-lain.
B. Ruang
Lingkup Sanitasi
Sanitasi lebih umum
dikenal sebagai sistem atau standar kebersihan suatu tempat, alat, dan produk
suatu industi. Jika ditelusuri asal katanya, sanitasi sangat dekat sekali
dengan kehidupan sehari-hari. Setiap hari manusia selalu melakukan sanitasi,
baik untuk tubuh sendiri misalnya mandi, untuk peralatan makan misalnya mencuci
piring, untuk membersihkan makanan yang akan dimakan yaitu dengan cara dicuci
terlebih dahulu, dan masih banyak lagi.
Kualitas
lingkungan yang sehat adalah keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang
membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia, melalui pemukiman antara
lain rumah tinggal dan asrama atau yang sejenisnya, melalui lingkungan kerja
antra perkantoran dan kawasan industri atau sejenis. Sedangkan upaya yang harus
dilakukan dalam menjaga dan memelihara kesehatan lingkungan adalah obyek
sanitasi meliputi seluruh tempat kita tinggal/bekerja seperti: dapur, restoran,
taman, public area, ruang kantor, rumah dsb. Dari uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa ruang lingkup kegiatan sanitasi di lingkungan industri
meliputi aspek sebagai berikut:
1.
Penyediaan air bersih/ air minum (water supply)
Meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas
- Pemanfaatan air
- Penyakit-penyakit yang ditularkan melalui air
- Cara pengolahan
- Cara pemeliharaan.
- Pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas
- Pemanfaatan air
- Penyakit-penyakit yang ditularkan melalui air
- Cara pengolahan
- Cara pemeliharaan.
2.
Pengolahan sampah (refuse disposal) Meliputi hal-hal
berikut :
Cara/system pembuangan
Peralatan pembuangan dan cara penggunaannya serta cara pemeliharaannya
Cara/system pembuangan
Peralatan pembuangan dan cara penggunaannya serta cara pemeliharaannya
3.
Pengolahan makanan dan minuman (food sanitation)
Meliputi hal-hal sebagai berikut:
- pengadaan bahan makanan/bahan baku
- Penyimpanan bahan makanan/bahan baku
- Pengolahan makanan
- Pengangkutan makanan
- Penyimpanan makanan
- Penyajian makanan
- pengadaan bahan makanan/bahan baku
- Penyimpanan bahan makanan/bahan baku
- Pengolahan makanan
- Pengangkutan makanan
- Penyimpanan makanan
- Penyajian makanan
C. Desain
Alat Sanitasi
Kebersihan alat
atau menjalankan suatu proses secara higienis merupakan hal penting, karena
adanya kesalahan pada desain alat dapat merugikan pelanggan dan produsen
makanan. Untuk menjaga kualitas makanan, alat pengolah makanan harus didesain
dan diinstalasi mengikuti aturan tertentu. Alat tersebut harus dapat
dibersihkan secara efisien, dan material permukaannya harus tahan terhadap
bahan makanan yang korosif dan bahan kimia lainnya.
Bahan-bahan yang
digunakan untuk membuat alat sanitasi harus dipilih bahan khusus agar tidak
terjadi kesalahan dalam pengaplikasiannya. Bahan stainless steel, titanium atau
alumunium, tidak beracun, tahan korosi, stabil secara mekanik adalah standar
bahan yang digunakan sebagai konstruksi alat sanitasi. Adapun kriteria yang
perlu diperhatikan dalam memilih bahan sebagai alat sanitasi antara lain :
1. Permukaan
yang halus
a. Kualitas
stainless steel yang tinggi (AlSI 306 atau 314 grade)
b. Kekasaran
permukaan dibawah 1 ikrometer.
c. Mencegah
perkaratan mikroorganisme dan kontaminan.
2. Akses
untuk membersihkan alat
a. Pegas
pneumatik untuk mempermudah proses pembersihan
b. Semua
bagian yang dapat digerakkan sudah disegel dengan gaslet untuk menghindari
pengkaratan dan penumpukan kontaminan.
3. Tidak
ada celah pada alat
a. Semua
struktur dan penyannga telah disegel
b. Semua
kabel tersembunyi dan terlindungi dari kontak langsung dengan air dan debu.
4. Load
cell yang terlindungi
a. Disegel
secara kdap udara (IP68)
b. Desain
terbuka disekitar load cell agar mudah dibersihkan
5. Desain
konstruksi yang kuat
a. Desain
konstruksi yang terbuka untuk akses yang mudah
b. Desain
kerangka yang mengurangi permukaan area yang dapat terkontaminasi.
Beberapa
standar penting yang harus diterapkan pada alat sanitasi untuk menentukan
apakah desain alat sudah benar atau belum yaitu berupa tekstur atau lapisan pelaps dan sudut atau ruas pada
sambungan. Jika kedua hal ini diaplikasikan dengan baik, maka desain alat
sanitasi benar dan mudah dibersihkan, semua residu pembersihan akan hanyut
sehingga tidak ada sisa-sisa mikroba atau kontaminan yang tertinggal pada alat.
Sebaliknya jika kedua hal ini diabaikan, maka desain alat sanitasi menjadi
tidak benar karena akan ada celah bagi residu untuk mengisi sudut-sudut mati
atau tekstur yang memungkinkan untuk disinggahi.
1. Tekstur
atau Lapisan Pelapis
Tekstur permukaan harus memiliki nilai
kekasaran (Ra) < 0.8 m Kualitas pembersihan juga sangat dipengaruhi dengan
teknologi pelapisan, yang dapat merubah topografi permukaan. Nilai kekasaran
(Ra) > 0.8 mm juga dapat diterima jika pembersihan dapat dicapai dengan
faktor lain, seperti sifat permukaan pada agen pembersih. Sebagai contohnya,
faktor hidrofobik, wetting dan reaktivitas yang dapat meningkatkan proses
pembersihan.
2. Sudut
atau ruas pada sambungan
Sudut atau ruas tidak boleh membentuk
sudut mati atau dibulatkan dengan radius tertentu (seperti yang ditunjukkan di
gambar). Selain itu, sudut mati atau tajam (≤ 90°) harus dihindari dan
sambungan las juga harus halus. Adanya sudut tajam pada sambungan atau lekukan
mengakibatkan teringgalnya residu pembersihan sehingga sanitasi menjadi tidak
maksial bahkan masih meninggalkan sisa mikroba yang dapat mengkontaminasi alat
maupun bahan. Sudut sebaiknya dibuat melenkung dan melebar sehingga dapat
dilalui air dengan mudah. Dengan demikian sanitasi tidak meningglakna kotoran
atau sisa resdu kontaminan. Berikut merupakan contoh perbandingan sudut yang
salah dan benar pada sambungan.